Tema : Pelaksanaan Fungsi DPR dalam Pengembangan Demokasi di Indonesia

PRAGMATISME FUNGSI DPR-RI DALAM PERWUJUDAN SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
"Kita ingin kedaulatan kita tegak untuk wilayah kita, dari Sabang sampai Merauke. Dari pulau Miangas sampai Pulau Rote. Kalau ada negara yang ganggu kedaulatan, harus kita usir," Presiden SBY, Agustus 2010.
Tentunya  kata-kata yang  dipaparkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ini bukan merupakan celotehan politik belaka. Ada arti implisit yang ingin beliau sampaikan dari kalimatnya. Kata “kita” yang dipaparkan oleh Beliau tentu saja sudah merangkul seluruh rakyat pribumi yang menjunjung tinggi nama Bangsa, mulai dari tumpah darah perjuangan dari rakyat untuk rakyat sehingga terukirlah lembaran naskah proklamasi yang mengabulkan cita-cita bangsa, pastinya sangatlah apatis jikalau membiarkan kedaulatannya terganggu. Rakyat yang berdaulat, maka rakyatlah yang menghendaki urusan kehidupan Negara.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kalimat yang dilayangkan oleh mantan presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln tersebut menjadi kata-kata kunci penerangan terhadap azas yang menjadi dambaan suatu kehidupan bernegara bagi rakyat khususnya rakyat Indonesia.
Tanggal 17 Agustus 1945,  hari ketika Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara yang utuh, melalui UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut suatu paham atau ajaran yang disebut demokrasi, sistem  pemerintahan yang mekanismenya  berupaya mewujudkan suatu kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif).
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi sistem pemerintahan demokrasi. Faktanya, untuk di Asia Tenggara, Indonesia termasuk Negara terbaik dalam menjalankan sistem demokrasinya. Kenyataan tersebut lumrah membuat rakyat Indonesia tersenyum. Didalam praktik kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia menyatukan berjuta perbedaan antar suku bangsa, budaya, dan bahasa yang beragam di Indonesia.
Tentunya di balik senyuman rakyat Indonesia terhadap azas demokrasi yang dihirup sehari-harinya ada lembaga yang menjamin perwujudan sistem demokrasi (pragmatisme) yang menjadikan azas demokrasi sebagai postulat terhadap fungsi-fungsi terkait demokrasi oleh lembaga tersebut di Indonesia. Lembaga tersebut yaitu Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR-RI).
Dalam pelaksanaan demokrasi pancasila ada satu lembaga yang menjadi sarana pengimplementasiannya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam sistem politik dan sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia. Dalam sistem pemerintahan demokrasi DPR merupakan perangkat kenegaraan yang sangat penting kedudukannya, maka konsep kedaulatan menjadi salah satu parameter. Peran DPR semakin penting dalam perwujudan demokrasi setelah masa reformasi, yang paling utama terhadap implikasi dari perubahan terhadap UUD 1945 dan penerapan Undang Undang No.22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Perubahan-perubahan pun secara perlahan terjadi di DPR, sejak adanya perubahan struktural di tingkat konstitusi tersebut dan sejak pemilihan anggota DPR pasca orde baru pertama kali pada tahun 1999. Tentunya berbagai perubahan tersebut menjadi tolak ukur masyarakat atas apa yang menjadi peranan DPR dalam pragmatisme azas demokrasi di tanah air.
Salah satu fungsi utama dari DPR-RI adalah memperkenalkan nama-nama badan legislatif  atau badan pembuat Undang-Undang kepadanya yang mencirikan demokrasi, dimana melalui fungsi ini parlemen menunjukkan bahwa DPR-RI sebagai perwakilan rakyat dengan mendengarkan dan mengimplementasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang diwakilinya ke dalam pasal-pasal Undang-Undang. Fungsi Legasi ini jelas tercantum dalam Pasal 20 UUD 1945 secara khusus dalam membahas aturan-aturan legasi yang diemban oleh DRR-RI bahwa DPR-RI yang memegang kekuasaan untuk suatu pembentukan Undang-Undang yang juga berasal dari aspirasi-aspirasi rakyat untuk rakyat. Kemudian, pembahasan Undang-Undang tersebut dilakukan oleh DPR bersama Presiden, karena untuk mencapai suatu mekanisme konstitusional pengesahan Undang-Undang harus mendapatkan persetujuan bersama DPR dan Presiden.
Aspirasi masyarakat disini merupakan bentuk partisipasi aktif  rakyat terhadap suatu proses pembangunan yang sedang berjalan sebagai salah satu dari esensi penerapan demokrasi di tanah air, serta ditambah lagi dengan timbulnya suatu kesadaran bernegara melalui kepedulian masyarakat terhadap perilaku serta etika anggota Dewan, dikarenakan oleh hakekat tugas dari DPR-RI itu sendiri yaitu mendukung serta melakukan penindaklanjutan terhadap aspirasi masyarakat yang dilakukan dengan alat kelengkapan Dewan yang tersedia.
Tentu saja menampung aspirasi rakyat bukan kegiatan yang simsalabim, karena ini merupakan tugas yang besar untuk pemutusannya oleh DPR. Penindaklanjutan setelah penampungan aspirasi adalah melalui alat kelengkapan dengan melaksanakan Rapat Kerja, RDP, RDPU, bahkan Kunker. Tidak hanya itu, Badan kehormatan DPR-RI sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan juga menerapkan suatu kewajiban yang sangat esensial, yaitu menyerap, menghimpun, menampung, serta menindakanjuti aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat, terutama pengaduan terhadap etika yang Dewan yang tidak pantas. Bahkan anggota dewan hanya dapat bekerja jika adanya aduan atau aspirasi dari masyarakat itu sendiri, Ya, itulah demokrasi kita.
Jikalau diikuti secara seksama tentang aturan yang diperuntukkan untuk DPR-RI di UUD 1945, dapat dikatakan DPR mempunyai peranan penting sekali dalam sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya menyangkut tentang rakyatnya yang mendambakan perealisasian azas demokrasi. Dewan Perwakilan Rakyat merupakan bukti dan bentuk nyata terhadap hasil konsepsi perwakilan dan penampungan aspirasi rakyat dewasa kini, sehingga DPR dianggap mampu merumuskan segala aspirasi serta keluh kesah masyarakat yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.
Proses penampungan aspirasi masyarakat oleh DPR-RI dimulai dari proses perencanaan, pembuatan, persetujuan suatu Rancangan Undang-Undang (RUU)/ius constituendum sehingga mendapatkan segala pengesahannya menjadi ius constitutum yaitu Undang-undang yang menjadi suatu kaedah hukum umum/abstrak di Indonesia, dan setiap Undang-Undang yang disahkan akan memberikan suatu konsekuensi dan keterkaitan rakyat Indonesia terhadap Undang-Undang tersebut. 
Fungsi DPR-RI dalam  bidang legislasi ini juga dilakukan atas pengawasan terhadap penerapan undang undang tersebut. Ada beberapa langkah pengawasan yang diterapkan, yaitu melalui suatu komisi yang mengamati serta mengawasi jalannya penerapan suatu undang-undang termasuk APBN, dan cara kedua sebagai langkah pengawasan jalannya undang-undang yaitu dengan mengikuti perkembangan serta melakukan evaluasi terhadap jalannya suatu undang-undang di dalam kehidupan nyata, langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara komisi-komisi melalui Badan Legislasi.
Dari pernyataan di atas sudah jelas bahwa fungsi DPR-RI dalam menampung aspirasi masyarakat Indonesia tidak berhenti di secarik kertas yang berharga saja, tetapi juga pengimplementasian atau perwujudannya menjadi ujung tombak misi DPR-RI itu sendiri. Selain itu fungsi DPR-RI sebagai badan legislasi juga merupakan suatu gambaran perkembangan hukum nasional, khususnya terhadap pembangunan materi hukum.
Selain menampung aspirasi rakyat sesuai dengan azas demokrasi, secara substantif, perwujudan undang-undang yang menjadi tugas Negara tidak saja diperuntukkan untuk menciptakan keadilan di masyarakat, tetapi juga mengatur tata kehidupan di dalam bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Berdasarkan pragtisme salah satu fungsi DPR-RI ini sudah jelas menggambarkan realisasi terhadap perwujudan demokrasi di Indonesia oleh perwakilan rakyat itu sendiri.
Marzuki Ali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), pernah menyampaikan rasa bangganya terhadap sistem demokrasi di Indonesia, “Keberhasilan Indonesia sebagai Negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi saat ini mendapat perhatian masyarakat Internasional terutama Negara-negara Islam. Banyak Negara Islam datang ke DPR ingin belajar tentang demokrasi di Indonesia. Afghanistan yang baru saja menerapkan azas demokrasi juga datang ingin belajar.” Begitulah pernyataan beliau ketika menyampaikan ceramah di Mesjid Istiqlal (10/8/12).
Dari pernyataan beliau diatas mungkin kita dapat membusungkan dada karena menjadi bagian yang mencicipi azas demokrasi yang telah turut tercipta oleh dewan perwakilan di Indonesia. Tetapi, ada satu hal yang harus menjadi kata-kata penekanan atas diri sebagai rakyat Indonesia, yaitu kesadaran bernegara. Tong kosong nyaring bunyinya, peribahasa tersebut mungkin sudah sangat kaku di jaman sekarang, tetapi peribahasa ini sangatlah  pantas ditujukan kepada masyarakat yang terus menerus mengeluarkan aspirasinya dan menuntut hak-haknya tanpa pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga Negara Indonesia. Oleh karena itu mari bersama menjadi rakyat seperti benang sari pada bunga yang mengemban fungsi berbeda dengan putik bunga tetapi memiliki satu pegangan kuat oleh tangkai bunga, dalam hal ini putik bunga adalah DPR, tangkai bunga merupakan Negara dan benang sari ada masyarakat yang madani serta dirangkai oleh kesejahteraan masyarakat sebagai mahkota bunga. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Karena aksi berawal dari kita, rakyat Indonesia, itulah demokrasi!.


MOSA, THE INSPIRING SCHOOL



Gathered in the canteen with my friends was the first time I knew a little about Modal Bangsa. They were talking a lot about how Modal Bangsa looks like, just like they had been studying there. I don’t know why, but i thought differently with them. I preferred to study in Langsa, my hometown. When the result of final exam had finally announced. Alhamdulillah I passed and graduated from my last junior high school. And something that I had to think and decide was what senior high school would be my next place to study.
        In my last school, I had a lot of friends. But I had four best friends, who decided to join the test of Modal Bangsa, but it was confusing, in one side I didn’t like dormitory system. Anyway I joined the test finally it because of my parents’ suggestion also my family’s. And something I couldn’t believe that I passed the test and now I’m studying in Modal Bangsa Senior High School, where everything is started.
        Honestly, before I studied in Modal Bangsa I assumed that all students were very kind and smarter, but when i firstly stayed one night at the dorm of Modal Bangsa, I saw various kinds of students, who are diligent, naughty, smart, clumsy, happy, and so on. Everybody had the unique ways to express their creativity here, that’s one point from Modal Bangsa students which I liked. Thus, I believe that Modal Bangsa students had the leading ability to be involved in dormitory living. In addition, I agree with the statement that Modal Bangsa is the place where the leaders are created.
        Day by day I felt the atmosphere of studying as the first grader in Modal Bangsa had made me realize how weak I am in studying more than the other student from over the Aceh Province. But something that i could take the result was I needed to study harder than before,and also i had to make my parents proud of me because of my achievements at least i will not doing any mistakes during I’m being a student here.
I hope that I could make my parents proud with my achievements in my school. Because of that I had to study hard here. Many experiences which we could get here, because here consisted of curricular and non-curricular programs to be joined by the students, just like Olympiads, debate, art skills, and also sports.
Firstly i wasn’t comfortable being here, maybe it was caused by my habitual living around my family and friends in my hometown. Also I had to wake up earlier every morning, it was so different when I was junior high school. And it was so hard for me to hanging out with my close friends every single afternoon (after school), because here I had to follow the rules to not go out from the dorm. In addition I got the problem with the lessons that had been taught by the teachers, when my friends understood what the teacher had explained i became harder to understand because I felt disappointed to myself, how could that was being so hard to understand and even remember those simple things.
But finally, i got to realize that Modal Bangsa brought something shiny for me. Slowly i became closer with those rules, maybe because of my friends who usually gathered with me and spent time together from morning until night and it happened again time by time.
The positive side from this school also taught me how to be more discipline and made my life become better, also I could decrease the number of wasting time and could manage my time better when every seconds of mine had its own meaning.
So, when I firstly thought that Modal Bangsa isn’t good as I thought before, I was wrong at all. Because after I joined and being Modal Bangsa student I became wiser and better because the lessons which i got. And made realize how lucky i was being a part of modal bangsa, because Modal Bangsa is where the leaders is being created, and I’m sure that I’m one of that leader also in my bright future. 



KARYA TULIS PENGGUNAAN LALU LINTAS


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
        Lalu-lintas merupakan masalah penting karena lalu-lintas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, apabila lalu lintas terganggu atau terjadi kemacetan maka mobilitas penduduk juga akan mengalami gangguan.
            Dampak dari gangguan ini misalnya: pemborosan bahan bakar, waktu dan polusi udara. Membicarakan masalah lalu lintas terutama di Ampana merupakan hal yang sangat penting, karena masalah ini adalah masalah bersama yang harus dipecahkan secara bersama apabila masalah lalu-lintas tidak terpecahkan maka penduduk Ampana sendiri yang akan menanggung kerugiannya dan apabila terpecahkan dengan baik penduduk Ampana juga yang akan mengambil manfaatnya.
          Saat ini lalu-lintas Ampana yang macet dan pelnggaran lalu lintas merupakan masalah sehari-hari warga Ampana. Hal ini terjadi karena pertumbuhan jalan dan pertambahan jumlah kendaraan bermotor tidak seimbang dan tidak pedulian masyarakaet dalam berkendara sehingga membuat lalu-lintas Ampana macet dan ugal-ugalan.
Sebagai setiap warga Ampana berhak memikirkan masalah ini. Saya sebagai warga Ampana, dan menjadi bagian dari masalah ini akan mencoba menyusun karya ilmiah yang akan membahas dari berbagai sudut pandang terhadap permasalahan lalu-lintas khususnya di Ampana. Karya ilmiah ini diharapkan dapat menjadi saran yang berguna. Walaupun tentunya masih ada kekurangan, namun setidaknya makalah ini menjadi bagian dari keinginan untuk menjadikan Lalu-lintas Ampana aman dan nyaman.
1.2. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas maka timbul masalah:
1. Mengapa  Lalu-lintas Ampana tidak lepas dari Pelanggaran?
2. Bagaimanakah solusi Pelanggaaran lalu-lintas Ampana?
3. Langkah apa saja yang sudah dilakukan pemerintah Ampana dalam menangani Pelanggaran lalu lintas?
4. Apa saja yang dapat dilakukan pengguna jalan untuk mengurangi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan  lalu lintas?


1.3.Tujuan
Tujuan kenapa masalah ini dibahas adalah:
1. Mengetahui dampak pelanggaran lalu lintas di Ampana
2. Menyusun  strategi mengatasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Memberikan informasi sebab-sebab tejadinya Pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di Ampana..
1.4. Manfaat
1. Mengetahui sebab-sebab terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
2. Mengetahui dampak terjadinya pelanggaran lalu lintas
3. Mengetahui strategi apa saja yang bisa di lakukan untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas.

1.5. Sistematiak Bacaan

Sistematika bacaan ini terdiri atas:
I. Pendahuluan
     1.1. Latar Blakang
     1.2. Permasalahan
     1.3. Tujuan
     1.4. Manfaat
     1.5. Sistematika Bacaan
II. Pembahasan
     2.1. Akibat Pelanggaran Lalu Lintas
     2.2. Upaya Pemerintah
III.Metode Pengumpulan Data
     3.1. Metode Analisis
     3.2 Metode Perancangan
IV. Penutup
     4.1. Kesimpulan
     4.2 Saran








BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Akibat Pelanggaran Lalu lintas
Lalu lintas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, apabila lalu lintas terganggu maka mobilitas penduduk juga akan mengalami gangguan.
Contohnya saja dapat di  lihat pada daerah amapna yaitu, pengguna jalan tidak menggunakan alat pengaman dalam berkendara seperti helm pada kendaraan berroda 2, akibatanya pengguna jalan dapat di tahan oleh polisi lalu lintas (POLANTAS) karena melanggar aturan berlalalu lintas dan dapat memvahayakan diri sendiri seperti terjadi kecelakaan tanpa menggunakan alat pengaman . Hal ini di sebabkan, kebanyakan masayarakat  tidak terlalu memperdulikan sebab atau akibat jika melanggar aturan lalu lintas dan biasanya pengguna jalan kabur jika di temukan oleh petugas lalu lintas karena pelanggaran yang di lakukan.
            Solusi yang tepat agar pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran lagi adalah dengan berjalannya pihak yang berwajib untuk mengawasi atau mementau masyarakat pengguna jalan pada setiap harinay jika terdapat pengguna jalan yang melanggar aturan yang ada maka pihak yang berwajib akan member sangsi sesuai aturan yang telah di tetapkan, biasanya sangsi yang di berikan adalah dengan di kenakan denda atas pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat. Di samping itu dengan adanya peraturan pemberlakuan sangsi denda terhadap masyarakat hal lain biasa terjadi pada petugas yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Untuk dari pada itu perlu lagi pengkajian kembali atas masalah lalu lintas di Indonesia

2.2. Upaya Pemerintah
        Upaya pemerintah sekarang masih perlu dukungan dari berbagai pihak dalam melancarkan upaya kesejahteraan masyarakat. Sebagai mana telah di katakana pada Udang-Undang Dasar No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang isinya:
·         Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategi dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasiaonal sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana di amanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
·         Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagian dari system transportasi nasiaonal harus di kembangkan poetnsi dan peranya untuk meujudkan keamanaan,keselamatan dan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.
            Sealain itu pengguna jalan terutama para genk motor yang selalu mengambil kesempatan untuk melakukan balapan liar yang akibatnya bisa terjadi kecelakaan yang tidak dapat di duga. Setiap tahunnya, hampir mencapai 20% jumlah penduduk di ampana mengalami kecelakaan lalu lintas di sebabkan dari berbagai macam hal dan peristiwa mengapa sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan hampir setiap harinya warga masyarakat mengalami pelanggaran lalu lintas seperti penilanggan karena tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM (Surat Izin Mnegemudi) dan STNK. Di samping itu Patroli yang di lakukan oleh petugas lalu lintas tidak setiap hari, hanya hari-hari tertentu saja.
          Oleh karena itu di butuhkanya upaya pemerintah untuk selalu mementau keadaan lalu lintas yang terdapat di ampana dan dalam karya tullis saya ini menghimbau agar setiap harinya petugas lalu lintas di turunkan ke lapangan untuk berpatroli agar supaya masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya aturan lalu lintas itu di gunakan.
            Di era globalisasi ini, seiring dengan berkembangnya teknologi canggih entah dari luar negeri maupun dalam negeri sangat berpengaruh besar dalam lalu lintas masyarakat, apalagi semakin meningkatnya jumlah kendaraan yang masuk di kawasan Tojo Una-Una yang bisa mengakibatkan kemacetan seperti yang terjadi di ibu kota Negara Indonesia, untuk menghimbau hal ini harus di berlakukannya penghentian sementara pemasukan kendaraan yang masuk di wilayah. Selain dapat menyebabkan kemacetan dapat menyebabkan pendapatan pekerja transportasi umum menjadi terhambat atau semakin berkurang sehingga lama kelamaan bisa mangakibatkan pekerja menjadi pengangguran.
            Menurut Pengguna, jalan fasilitas yang di sediakan telah memenuhi kebutuhan masyarakat Ampana, tapi pada pengawasan masih sangat kurang perhatian dari pihak yang berwajib. Untuk itu lebih di harapakan perhatian dan tanggung jawab atas pihak yang bersangkutan agar dapat menciptakaan kota yang indah, bersih,bebas polusi, dan mensejahterakan  hidup masyarakat. Untuk upaya mengurangi tingkat kemacetan pengguna jalan harus  lebih memilih menggunakan angkutan umum seperti BUS, TAXI, BUSWAY Dll. Karena di era sekarang telah banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi yang lama-kelemaan akn bertambah banyak mengakibatkan polusi udara, pemanasaan global, kemcetan, dan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan masyarakat resah dan lingkungan rusak.
Kemudian masyarakat di harapkan bisa lebih mencerna lagi agar dalam melakukan perjalanan dengan membawa kendaraan di harapkan agar lebih hati-hati, dan tidak seenaknya saja menggunakan jalan untuk berlalu lintas.
         







BAB III
METODE PENGUMPULAN DATA

3.1. Metode Analisis
3.1.1. Prosedur Pengumpilan Data
Data-data di peroleh dengan observasi Langsung di tempat pelnaggaran lalu lintas terjadi,wawancara dengan pengguna jalan,koran tentang kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, browsing internet www.google.com , Buku undang-undang dalam berkendara.
Karya tulis ini di tulis dan di buat menggunakan bahasa Indonesia yang baku dengan tata bahasa dan ejaan yang di sempurnakan,sederhana, dan jelas.

3.1.2 Studi Literatur
Penulisan karya tulis ilmiah ini berawal dari studi literatur yang membahas tentang bidang yang berhubungan dengan tujuan di tulisnya karya ilmiah ini. Studi literature ini di dapatkan melalui prosedur penelusuran kajian pustaka meliputi:
1. Pengumpulan data dan informasi melalui perputakaan dan internet, berupa buku-buku majalah lalu lintas dan informasi peraturan lalu lintas.
2. Memilih data dan informasi di lokasi penelitian yang sesuai dengan judul karya tulis.
3. Mengelolah data yang di peroleh.
4. Merangkum data dan informasi tersebut menjadi satu kesatuan.
5. Membuat suatu kesimpulan atas data dan informasi yang telah di peroleh.

Pokok bahasan yang diambil dari studi literature meliputi:
1. Metode berlalu lintas.
2. Cara penggunaan jalan raya yang baik.
3. Pengaruh atau dampak bertambahnya jumlah kendaraan

3.2. Metode perancangan
1. Observasi
2. Wawancara



      
BAB IV
PENUTUP

4.1. kesimpulan
Lalu litas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, apabila lalu lintas terganggu maka mobilitas penduduk juga akan mengalami gangguan.
Dampak dari gangguan ini misalnya: pemborosan bahan bakar, waktu dan polusi udara. Solusi yang tepat agar pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran lagi adalah dengan berjalannya pihak yang berwajib untuk mengawasi atau mementau masyarakat pengguna jalan pada setiap harinya jika terdapat pengguna jalan yang melanggar aturan  maka pihak yang berwajib akan member sangsi sesuai aturan yang telah di tetapkan. Sangsi yang di berikan biasanya dengan denda, dan denda yang di berikan tergantung dari jenis pelanggaran yang telah di lakukan oleh pengguna jalan.
Oleh karena itu di butuhkanya upaya pemerintah untuk selalu mementau keadaan lalu lintas yang ada di Kota Ampana. Untuk upaya mengurangi tingkat kemacetan pengguna jalan harus  lebih memilih menggunakan angkutan umum seperti BUS, TAXI,BUSWAY Dan lain-lain. Demi kesejahteraan masyarakat yang bebas dari pelanggaran pencemaran lingkungan dan polusi udara.

4.2. Saran
            Bagi para pembaca marilah kita bersama-sama ikut andil dalam menerapkan peraturan lalu lintas yang telah di baut oleh pemerintah agar dapat di gunakan sebaik mungkin karena ini semua demi kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah Ampana. Dan menjaga lingkungan agar terhindar dari polusi kendaraan yang ada. Penggunaan jalan yang baik dapat menghasilkan hasil yang baik. Gunakanlah dan manfaatkanlah jalan sebaik mungkin.





DAFTAR PUSTAKA

Setia,Sensus Mulya. 2006. Kendaraan Lalu Lintas. Jakarta: PT. Nusantara Intimedia
Porogoi, Dian Anggriani. 2011. Observasi. Ampana: SMA NEG. 1 Ampana Kota.
UUD tahun 1945. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Sumber Lain : Kompas, Tempo, dan Gatra.



Blog kini menjadi media sharing yang populer dipakai banyak orang di Internet. Meski populer, masih banyak orang yang berpandangan lain soal blogging. Sebagian menganggap blog tidak lebih dari sekadar buku harian online. Sebagian lagi menganggap blog tidak kredibel dijadikan sumber informasi, dan argumen-argumen lainnya. Benarkah demikian? Berikut ini beberapa mitos blogging yang umum.
 
Mitos 1: Blog identik dengan remaja yang curhat pengalaman pribadi
Pada awal kemunculannya, blog memang banyak dipakai sebagai ‘buku’ harian online. Orang bisa berbagi cerita, pemikiran dan kegiatan mereka dengan teman dan keluarga. Tapi itu dulu, beberapa tahun yang lalu.

Saat ini blog sudah berkembang menjadi sebuah platform manajemen konten yang efisien. Modal yang dibutuhkan hanya keterampilan menulis dan mengemas informasi agar lebih informatif dan bermanfaat buat orang lain. 

Sebuah blog profesional bahkan bisa bersaing dengan koran/majalah atau website lain. Selain itu saat ini perusahaan di seluruh dunia banyak yang mengadopsi blog sebagai media pemasaran dan hubungan eksternal dengan pelanggan.

Mitos 2: Nggak ada yang baca blog
Siapa bilang? Beberapa studi market menyatakan bahwa blog kini sudah dapat dianggap sebagai media mainstream. Artinya, blog dianggap bisa dijadikan acuan sumber informasi. Tentu tidak semua blog bisa dijadikan sebagai media mainstream. 

Nah, salah satu contoh blog media mainstream adalah http://engadget.com, sebuah blog profesional yang fokus pada informasi seputar gadget dan elektronik konsumen. Blog ini berhasil memposisikan diri sebagai salah satu acuan informasi bagi pembaca. Dan kini sudah banyak blog-blog profesional yang lahir dengan bermacam topik.

Mitos 3: Blog tidak bisa menghasilkan uang
TechCrunch, Problogger, Engadget adalah beberapa di antaranya yang berhasil meraup penghasilan dari blog mereka. Kunci sukses ngeblog adalah fokus, konsisten dan unik. Asalkan Anda fokus dan konsisten mengelolanya, percayalah akan semakin banyak yang mengunjungi blog Anda. Namun ingat, selain fokus dan konsisten, Anda juga harus menyuguhkan konten yang berkualitas dan bermanfaat untuk orang lain.

Sebelum membuat blog, tentukan topik apa yang akan Anda ulas, apakah Anda memang tertarik dengan topik tersebut karena nanti akan berhubungan dengan konsistensi Anda menulis. Jika tak suka dengan topiknya, bisa jadi Anda juga jarang mengupdate blog tersebut. 

Jika tulisan Anda dinilai berkualitas, tidak menutup kemungkinan Anda akan diundang jadi pembicara atau menulis buku/artikel di website lain. Ketenaran sebuah blog tidak bisa dibangun dalam hitungan jam atau hari, jadi dedikasikan sedikit waktu Anda setiap hari untuk blogging.

Mitos 4: Mengapa ngeblog, buat website saja 
Blog menawarkan banyak keunggulan dibandingkan website tradisional. Tidak seperti membuat sebuah website, proses membuat blog sangatlah mudah. Anda tidak perlu menjadi seorang yang ahli di bidang pemrograman. Anda bahkan tidak perlu memikirkan bagaimana desain tampilannya karena blog punya banyak theme yang bisa didapatkan secara gratis maupun berbayar. 

Content management system yang ditawarkan blog juga sangat mudah. Blog juga memudahkan interaksi antar pembaca, artinya blog bisa dikatakan dapat mewakili sebuah platform yang sangat efisien untuk membangun sebuah komunitas.
 

1. Wunderland ‘“ Hamburg ‘“ Germany
winderland-model-rail
Model kereta api ini mengambil 500.000 jam kerja dan membentang lebih dari 4 km² dengan rencana untuk meningkatkan ini untuk 6km ² pada tahun 2014. Jalur kereta api model berlangsung selama 9km dengan biaya sebesar 7,3 juta Euro.

2. Loxx Model railway

loxx-model-train
loxx-model-railway
Dinamakan Loxx , karena kata Loks dalam bahasa Jerman berarti lokomotif. Miniatur kereta api ini mengambil lebih dari 200.000 jam kerja untuk membuat nya dan memiliki 4.15km jalur.
 

3. Gainsborough Model Railway

gainsboroug-model-railway-hilljpg
gainsborough-station
Hal ini dijelaskan sebagai salah satu model kereta api terbesar di 'gauge O' dan menggambarkan East Coast Main Line dari London King Cross (Inggris) ke Leeds Tengah. Jalur kereta api berlangsung selama 0.8km (1 / 2 mil) dan membutuhkan setidaknya 10 operator untuk menjalankannya dengan sukses.

4. Toggenburg Model Railway

Ini adalah tipe terbesar di Eropa 'kereta api model O' dan terletak di kota Lichtensteig di Swiss.
Toggenburg model kereta api membanggakan 1.2km dari lagu di atas lahan 500 kuadrat.
 

5. Northlandz Model Railway

Northlandz adalah miniatur kereta api terbesar di dunia dan mengambil 25 tahun dedikasi yang jelas dari melihat foto-foto. Memiliki 8 mil jalur dan apa yang bahkan lebih mengesankan adalah bahwa ia memiliki lebih dari 4.000 bangunan dan 1 / 2 juta pohon!
 

6. Sierra Pacific lines by Pasadena Model Railroad Club

Sierra Pasifik baris memiliki 30.000 kaki tangan diletakkan lagu baja dan merupakan yang terbesar 'model kereta api HO' di dunia. Model kereta api ini dimulai pada tahun 1940 dan dari ujung ke ujung yang diperlukan kereta satu jam untuk menyelesaikan rute.